Detail Berita

PERKUAT KAPASITAS MASYARAKAT DALAM PENGENDALIAN KARHUTLA, DIREKTORAT PKHL BENTUK MPA DI KABUPATEN KARO

07 Mei 2024  |   379
Bagikan :

Foto
Foto

Untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) KLHK membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Negeri Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (6-7/5/2024).


Anis Susanti Aliati, Kasubdit Pencegahan Karhutla, mengungkapkan masyarakat memegang peranan penting dalam pengendalian karhutla yang terjadi di Indonesia. Upaya pencegahan karhutla yang dikedepankan juga perlu melibatkan masyarakat. Peran aktif MPA sangat diharapkan dan sangat membantu upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak.

"Keterlibatan MPA dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan melalui peran aktif dalam upaya pencegahan seperti tidak melakukan pembukaan lahan dengan membakar," ujar Anis.


Anis berharap 30 peserta yang hari ini mengikuti pelatihan, dapat menularkan pengetahuan dan keterampilan kepada 900 orang warga desa Negeri Tongging lainnya agar berperan aktif dalam pengendalian karhutla. Anis juga mengapresiasi adanya kaum perempuan dalam pembentukan MPA ini.


"Keikutsertaan kaum ibu pada pelatihan ini menjadi penting, karena  ibu memegang peranan dalam mendidik anak diantaranya untuk menjaga lingkungan.  Kami berharap para ibu bisa memberikan bekal sejak dini untuk menjaga lingkungan dan mencegah karhutla," harap Anis. 


Syamsudin, Kepala Seksi Wilayah 1 BPPI Wilayah Sumatera, menambahkan bahwa memberikan pengetahuan dan penyadaran kepada masyarakat di sekitarnya juga menjadi peran penting MPA. 


"Segera melaporkan kepada Manggala Agni jika ditemukan areal terbakar juga merupakan langkah penting untuk meminimalisir dampak kebakaran yang lebih besar," lanjutnya.


Syamsudin berharap MPA Negeri Tongging  secara sukarela melakukan pengendalian karhurla. Kegiatan ini bisa didanai pula dengan dana desa. Pembentukan dan pelatihan MPA diprioritaskan pada desa-desa rawan kebakaran yang telah dipetakan sebelumnya. 


Kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan kepedulian MPA Negeri Tongging sehingga dapat mengantisipasi sedini mungkin kejadian karhutla di sekitarnya.


Materi yang diberikan pada pelatihan ini meliputi materi perundang-undangan terkait perubahan iklim oleh Kepala Daops Sumatera I/Sibolangit. Materi kedua, kebencanaan disampaikan oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Karo. Materi ketiga tentang pengendalian karhutla oleh Kapolsek Karo. Pertemuan hari pertama diakhiri dengan dua materi dari  penyuluh Seksi I Balai PPI Sumatera yang memberikan materi tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta pemetaan desa partisipatif. Pada  hari kedua peserta diberikan keterampilan membuat alat pemadam sederhana dan praktik pemadaman.


MPA sudah dibentuk di desa rawan kebakaran hutan dan lahan di 29 provinsi dengan jumlah anggota 6.989 orang. MPA di Sumatera Utara telah dibentuk sejumlah 14 regu atau sebanyak 210 personil.

©2025 - Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan - Kementerian Kehutanan