Detail Berita

PENGUATAN REGULASI MELALUI PERDA SALAH SATU KUNCI PENURUNAN LUAS KARHUTLA

24 Agustus 2024  |   271
Bagikan :

Foto
Foto

Penguatan regulasi dan kebijakan pengendalian karhutla melalui peraturan daerah merupakan salah satu kunci dalam penurunan luas karhutla. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Fahrizal Fitri, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla Provinsi Papua Selatan yang diselenggaralan di merauke (20/8/2024)

Fahrizal mengungkapkan bahwa penguatan regulasi ini juga perlu didukung melalaui aksi-aksi di tingkat tapak dengan mengedepankan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui serangkaian deteksi dini, pemantauan titik api, dan pemantauan secara berkala.

“Berdasarkan hasil perhitungan luas periode Januari - Juli, Provinsi Papua Selatan berada pada urutan ke-11 dengan luas total 1.186 ha. Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi kita semua, untuk tetap menjaga agar angka ini tidak terus naik,” ujar Fahrizal.

Fahrizal menuturkan bahwa sebagian besar wilayah Papua Selatan memiliki tingkat kerawanan karhutla pada kategori sedang, namun ada sebagian kecil wilayah yang berada pada kategori tinggi - sangat tinggi. Wilayah yang terpantau memiliki jumlah hotspot tertinggi sejak bulan Januari yaitu Merauke.

“Kabupaten Merauke dengan luas tertinggi yaitu 1.408,29 ha pada kawasan hutan konservasi dengan tutupan lahan berupa semak belukar. Kejadian karhutla di Papua Selatan akibat kebiasaan melakukan pembakaran semak-semak untuk menangkap hewan, mencari ikan, serta pembukaan lahan,” terang Fahrizal.

Fahrizal mengatakan bahwa setiap tahunnya diadakan rapat koordinasi antar pihak untuk memperkuat upaya pengendalian karhutla. Para pihak bersinergi dan saling bahu membahu untuk menjaga langit biru bebas secepatnya.

“Selain melalui penguatan regulasi, kita juga harus memperkuat tata kelola dengan menerapkan solusi permanen, memperkuat pengamanan sosial dan lingkungan, meningkatkan kapasitas, membangun kelembagaan, pengembangan skema pendanaan serta memperkuat sistem pemantauan,” pungkas Fahrizal.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, Kepala Stasiun Meteorologi kelas III Mopah Merauke, Kepala Bidang Penaggulangan Bencana, Kepala Balai TN Wasur, dan Kepala Bidang II Merauke BBKSDA Papua, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua, Kepala Balai PPI Wilayah Maluku Papua, Kepala Balai Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua, perwakilan Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, TNI, POLRI, dan pihak swasta serta instansi lainnya.

Selanjutnya digelar Apel Siap Siaga Gabungan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Papua Selatan pada 21/8/2024 di Halaman Stadion Katalpal, Mopah Lama, Merauke yang dipimpin oleh Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan. Apel Siap Siaga Gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla bersama Menkopolhukam bahwa kewaspadaan terhadap karhutla harus terus ditingkatkan baik oleh pemerintah dan juga masyarakat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen pengendalian kebakaran hutan dan lahan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ditutup dengan pemadaman api oleh Brigade Pengendalian Karhutla (Brigdalkarhutla) Balai TN Wasur.

©2025 - Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan - Kementerian Kehutanan